Senin, 21 Februari 2011

Apakah Rencana Pemindahan Ibukota Merupakan Solusi Terbaik ?

Jakarta – Ibukota merupakan salah satu pemegang peranan penting didalam suatu negara, baik itu negara kecil maupun negara besar, karena ibukota adalah pusat pemerintahan suatu negara. Sayangnya Indonesia yang merupakan salah satu negara besar di Asia tidak memiliki ibukota yang cukup kuat untuk menopang pusat pemerintahan Indonesia. Dalam visi Indonesia 2033 disebutkan bahwa untuk menata Indonesia menuju lebih baik harus segera dilakukan pemindahan ibukota. Jakarta dinilai sudah tidak layak karena memiliki masalah yang terlalu kompleks mulai dari masalah urbanisasi yang menyebabkan kepadatan penduduk, kacaunya tata ruang kota yang menyebabkan pembangunan tidak merata, kemacetan yang semakin menjadi-jadi, hingga daerah resapan air (drainase) yang buruk sehingga menyebabkan banjir. Melihat kondisi yang dialami Jakarta saat ini, meskipun dilakukan perubahan besar-besaran, Jakarta akan tetap sulit berubah karena sudah memikul beban masalah yang ada saat ini. Hal-hal tersebut merupakan pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah DKI Jakarta.



Berdasarkan masalah-masalah kompleks tersebut munculah rencana untuk memindahkan ibukota ke luar pulau Jawa dengan tujuan agar dapat meringankan beban kota Jakarta, mengembalikan potensi di luar pulau Jawa, dan membangun sebuah ibukota yang berkualitas di Indonesia.


Diantara keempat pulau besar di Indonesia selain pulau Jawa, nama Kalimantan muncul sebagai salah satu “kandidat” kuat daerah yang akan menggantikan Jakarta sebagai ibukota. Dipilihnya Kalimantan sebagai daerah pengganti Jakarta karena ada dua faktor yang menjadi bahan pertimbangan yaitu Kalimantan sebagai salah satu daerah yang memiliki polulasi penduduk yang rendah bersama Papua, selain itu Kalimantan juga merupakan pulau yang paling aman dari ancaman bencana gempa bumi. Kedua faktor itulah yang membuat Kalimantan dipilih sebagai alternatif ibukota. Andrinof Chaniago salah satu pengamat politik mengatakan, “pemindahan ibukota ke Kalimantan mungkin akan memakan biaya yang sangat besar, sekitar 100 triliun, namun biaya tersebut tidak dikeluarkan sekaligus. Biaya tersebut dapat dikeluarkan dalam jangka waktu 10 tahun dengan rata-rata 10 triliun per tahunnya. Biaya tersebut menurut saya jauh lebih rendah dibandingkan dengan kerugian yang disebabkan oleh kemacetan yang mencapai 20 miliar per tahun” kata Chaniago.

            
Selain itu dalam visi Indonesia 2033, Indonesia mencanangkan program mengembangkan sebuah ibukota yang berkualitas, karena Indonesia sebagai salah satu negara besar diakui tidak memiliki ibukota yang berkelas dunia. Chaniago menyebutkan bahwa, “Indonesia tidak mempunyai ibukota yang berkelas dan berkualitas seperti Cape Town di Afrika Selatan, Buenos Aires di Argentina, maupun Rio De Janiero di Brazil. Kita harus memiliki ibukota yang berkelas dan berkualitas sebagai pusat pemerintahan negeri ini” kata Chaniago. Hal ini juga menjadi salah satu alasan penting perlunya ibukota dipindah ke daerah yang masih kosong, dengan tujuan agar ibukota yang baru dapat dibangun dengan memiliki tata ruang kota yang baik, pola pemukiman yang efisien, sarana transportasi yang berkualitas dan memiliki ruangan yang cukup untuk publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar